CUKUP DARI RUMAH!!
Bikin PT/CV Resmi Hanya 5 HARI KERJA

Gak Perlu bolak-balik Kantor Notaris. Didampingi tim LEGAL ANDALAS
Akta, SK Kemenkum, NPWP dan NIB Aktif 100% TERIMA BERES

PROSES CEPAT

5 Hari Kerja Jadi

PENDAMPINGAN SEUMUR HIDUP

Gratis Konsultasi Legal setelah perusahaan berdiri

PROSES BISA DARI RUMAH

Proses dapat dilakukan secara online Tanpa harus datang ke Kantor

KLIEN KAMI

100
Pendirian PT Umum
1
Pendirian CV
1
Pendirian PT Perorangan
Total Klien
200

Testimoni

Layanan Virtual Office

Dapatkan alamat bisnis bergengsi untuk pendirian PT/CV
Plus fasilitas Meeting Room & Coworking Space eksklusif tanpa perlu sewa gedung mahal.

Harga mulai dari

Rp

3000000

/Tahun

Frequently Asked Questions (FAQ)

Apa itu PT Perorangan dan Syaratnya?

PT Perorangan adalah bentuk Perseroan Terbatas yang bisa didirikan oleh 1 orang saja. Tidak seperti CV dan PT Umum yang harus didirikan minimal 2 orang. Syarat Pendirian PT Perorangan cukup KTP & NPWP 1 Orang Pendiri

Syarat Pendirian PT Umum / CV cukup KTP & NPWP Para Pendiri. Dimana minimal harus 2 orang pendiri

Tidak ada ketentuan batas minimal Modal dasar PT/CV, besarannya disesuaikan berdasarkan kesepakatan Pendiri

KBLI ditentukan dari kegiatan usaha yang akan dijalankan. Kode KBLI dapat dicek di https://oss.go.id/id/kbli.
Terdapat KBLI yang tidak boleh digabung jadi satu di 1 PT/CV yaitu Perdagangan Besar dan Perdagangan Eceran, harus memilih Perdagangan Besar saja atau Perdagangan Eceran saja.

Ya, semua pelaku usaha wajib punya NIB sebagai dasar legalitas, apabila tidak ada maka kegiatan usaha dianggap ilegal walaupun sudah memiliki Akta Pendirian, SK Kemenkumham dan NPWP

Bisa, Namun harus mengeluarkan Biaya untuk mengurus Akta Perubahan. Oleh karena itu, kami sangat menyarankan agar sejak awal tidak hanya memasukkan KBLI usaha yang sedang berjalan, tetapi juga KBLI untuk rencana pengembangan usaha di masa mendatang. Selama kegiatan usaha tersebut memang direncanakan akan dijalankan, sebaiknya dicantumkan sejak awal dalam Akta Pendirian.

Hubungi Kami

Alamat

Jl. Srinindito Raya No. 37, Ngemplak Simongan,
Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, 50148

Jam Kerja